Opac UNIA
Masuk ke Member Area

EPISTEMOLOGI INTEGRATIFINTERDISIPLINER HUKUM ISLAM (Studi Kritis terhadap Pemikiran Maqasid Syariah Jasser Audah) (Studi Kritis terhadap Pemikiran Maqasid Syariah Jasser Audah) | Opac UNIA

Text

EPISTEMOLOGI INTEGRATIFINTERDISIPLINER HUKUM ISLAM (Studi Kritis terhadap Pemikiran Maqasid Syariah Jasser Audah) (Studi Kritis terhadap Pemikiran Maqasid Syariah Jasser Audah)


Penelitian dan kajian tentang hubungan ilmu dan agama di
Indonesia sangat jarang dilakukan. Meskipun dilakukan masih
bersifat sporadis atau parsial, tidak utuh, komprehensif, dan
integral. Padahal studi tentang hubungan ilmu dan agama,
khususnya Islam sangat penting karena 2 (dua) alasan. Pertama,
hingga kini ilmu dan agama dalam hal ini Islam di Indonesia masih
ditempatkan dalam posisi konflik atau paling maju pada level
dialog, belum sampai pada taraf integrasi. Kedua, dalam konteks
ilmupun masih terdapat dikotomi antara ilmu atau khazanah
keIslaman dan ilmu sekuler (sains Barat). Konflik dan dikotomi
semacam ini terjadi dalam berbagai bidang keilmuan, termasuk
keilmuan hukum Islam. Akibatnya, studi hukum Islam lebih bersifat
preskriptif atau bagaimana hukum Islam seharusnya dan minimnya
studi hukum Islam deskriptif atau bagaimana hukum Islam
senyatanya.
Dalam situasi seperti ini, hukum Islam kering dari dinamika
dan kemampuan memecahkan berbagai masalah kontemporer. Hal
ini disebabkan salah satunya oleh keengganan ilmuan hukum Islam
(fuqaha) untuk menggunakan ilmu sosial, humaniora, dan alam
sebagai perspektif untuk memahami problematika hukum Islam
mutakhir. Tidak mengherankan jika rumusan atau produk hukum
yang dihasilkan belum mampu mewujudkan visi sejati hukum
Epistemologi – Dr. Danial, M.Ag.
2
Islam, bahkan bertentangan dengan visi (maqāsid asy-syarī’ah) dan
misi hukum Islam itu sendiri. Persoalan pokoknya terletak pada
aspek filosofis-fundamental yakni problem epistemologi.
Memahami dan menganalisis ayat-ayat dan hadis hukum di era
global tidak memadai dengan menggunakan paradigma atau
epistemologi abad tengah. Dengan demikian, untuk keluar dari
lilitan persoalan ini, meniscayakan rekonstruksi epistemologi
hukum Islam yang integratif dan interdisipliner dengan menjadikan
maqāsid asy-syarī’ah tidak hanya sebagai aksiologi hukum
melainkan juga epistemologi hukum Islam


Ketersediaan
#
My Library (SLIMS) BOO370.30
PAI2. 26
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
BOO370.30
Penerbit
: .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-09-2731-7
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan Pertama: Desember 2022
Subjek
Info Detail Spesifik
Soft file
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar